Senin, 09 November 2015

Kesehatan Bank

1. PENGERTIAN KESEHATAN BANK

Kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal & mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dan sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku.

Kegiatan tersebut antara lain:
  1. Kemampuan menghimpun dana
  2. Kemampuan mengelola dana
  3. Kemampuan untuk menyalurkan dana ke masyarakat
  4. Kemampuan memenuhi kewajiban kepada pihak lain
  5. Pemenuhan peraturan yang berlaku.


2. ATURAN KESEHATAN BANK

  • Berdasarkan UU no. 10 thn 1998 tentang perbankan, pembinaan dan pengawasan bank dilakukan oleh Bank Indonesia.
  • Kesehatan suatu bank sangat penting bagi pembentukan kepercayaan dalam dunia perbankan serta untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam dunia perbankan.
  • BI merasa perlu untuk menerapkan aturan tentang kesehatan bank agar perbankan diharapkan selalu dalam kondisi sehat, sehingga tidak akan merugikan masyarakat yang berhubungan dengan perbankan.

Sesuai edaran BI nomor 6/23/DPNP/31 Mei 2004, bank wajib melakukan penilaian tingkat kesehatan bank secara triwulanan dan bila diperlukan BI meminta hasil penilaian tersebut untuk menguji ketetapan dan kecukupan hasil analisis bank. Penilaian tingkat kesehatan bank mencakup:
a.      Capital (permodalan)
b.      Asset quality (kualitas aset)
c.       Management (manajemen)
d.      Earning (rentabilitas)
e.      Liquidity (liquiditas)
f.        Sensitivity to market risk (sensitivitas terhadap resiko pasar)


3. PELANGGARAN ATURAN KESEHATAN BANK

Pelanggaran aturan kesehatan bank Menurut UU no. 10 thn 1998 tentang perbankan, dalam hal suatu bank mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya, BI dapat melakukan:

  1. Pemegang saham menambah modal
  2. Pemegang saham mengganti dewan komisaris dan atau direksi bank
  3. Bank menghapusbukukan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah yang macet dan memperhitungkan kerugian bank dengan modal
  4. Bank melakukan merger atau konsolidasi dengan bank lain
  5. Bank dijual kepada pembeli yang bersedia mengambil alih seluruh kewajiban
  6. Bank menyerahkan pengelolaan seluruh atau sebagian kegiatan bank kepada pihak lain
  7. Bank menjual sebagian atau seluruh harta dan atau kewajiban bank kepada bank pihak lain.







Sumber: 

Perkembangan Koperasi di Indonesia

Di Indonesia saat ini koperasi berjumlah 206.288 unit (per Juni 2014). Koperasi tersebut, sudah menyerap sekitar 463.141 tenaga kerja Indonesia.Volume usaha koperasi ini sudah mencapai sekitar 125 triliun (per Juni 2014) (Anonim, 2014).Perkembangan koperasi ini sudah memberikan banyak kontribusi pada perekonomian Indonesia. Dalam 10 tahun ini koperasi mengalami tingkat pertumbuhan yang cukup baik.

Intervensi pemerintah dalam pertumbuhan koperasi tersebut cukup besar. Hal ini dibuktikan dengan usaha kementrian koperasi dan UKM dalam mengupayakan pertumbuhan KUD. Kementrian UKM dan KUD menargetkan KUD menguasai 40% distribusi pupuk bersubsidi. Tahap awal, distribusi pupuk akan dimulai dengan target 25%. Jika, proses distribusi tersebut berjalan dengan baik, maka distribusi tersebut akan ditingkatkan 40%.

Upaya ini dilakuka karena koperasi dibutuhkan dalam perekonomian Indonesia. Tetapi, upaya yang dilakukan kementrian koperasi dan UKM ini kurang cukup tanpa adanya pembenahan dalam SDM koperasi. Oleh karna itu, untuk menunjang permasalahan ini kementrian koperasi mengadakan perbaikan. Perbaikan ini dilakukan dengan cara memberikan edukasi secara langsung melalui acara expo pembiayaan KUKM.





Sumber:
Anonim. 2014. Kemenkop UKM Gelar Expo Pembiayaan 2014, catat tanggalnya.                   
        http://www.depkop.go.id.
 27 November 2014.
Anonim. 2014. Kemenkop Upayakan KUD Kuasai 40% Distribusi Pupuk Bersubsidi.       
       http://www.depkop.go.id. 27 November 2014.


Senin, 12 Oktober 2015

Manajemen Keuangan

Sebelum kita mempelajari Manajemen Keuangan dengan baik, kita harus mengetahui arti dari Manajemen Keuangan. Manajemen Keuangan adalah gabungan ilmu dan seni yang membahas dan menganalisis bagaimana perusahaan mengelola dan menggunakan sumber daya.

Ruang Lingkup Manajemen Keuangan:
1. Bagaimana mencari dana/modal.

Fungsi Manajemen Keuangan:
- Pengambilan keputusan yang menyangkut keuangan dari suatu perusahaan.

Tujuan Manajemen Keuangan:
1. Memaksimumkan nilai perusahaan
2. Menjaga stabilitas keuangan
3. Memperkecil resiko perusahaan dimasa yang akan datang

Analisis Laporan Keuangan:
Merupakan suatu informasi yang menggambarkan kondisi keuangan suatu perusahaan

Manfaat Informasi:
Untuk Direktur, Manajer, Investor dalam pengambilan keputusan

Fungsi Laporan Keuangan:
Untuk mengukur hasil usaha suatu perusahaan dalam suatu periode

Ciri-ciri Laporan Keuangan:
1. Dapat dipahami
2. Relevan
3. Dapat dipercaya
4. Harus bisa dibandingkan



Sumber: Buku Manajemen Keuangan

Kunjungan Koperasi Sekolah










          Hari ini saya mengunjungi koperasi sekolah saya di SMKN 1 Tangerang, koperasi itu sudah berada di sekolah saya sejak tahun 1996. Pada awalnya koperasi tersebut hanya dikelola oleh seorang guru yang bernama Bpk. Syafrinal, tetapi sejak tahun 2005 Kepala Sekolah saya mengganti pengelolanya menjadi Bpk. Sundri yang diketuai oleh Ibu Edeh selaku Ketua Jurusan Pemasaran. 

            Saat ini sekolah saya mengajak siswa/i khususnya jurusan Akuntansi untuk ikut serta mengelola koperasi itu. Koperasi itu bergerak dibidang kebutuhan siswa/i seperti alat tulis kantor. Setiap harinya kperasi itu dijaga oleh siswa/i Akuntansi secara bergantian dalam waktu 2 hari sekali. Bagi siswa/i yang mendapat giliran untuk menjaga koperasi itu mendapat dispen untuk tidak mengikuti pelajaran dikelas pada hari itu.

         Koperasi itu buka jam 7.00 pagi dan tutup jam 2.00 siang. Siswa/i yang menjaga koperasi diwajibkan membuat laporan keuangan yang terjadi pada hari itu. Selain menjual alat tulis kantor, koperasi itu juga menerima barang-barang konsinyasi yang dititipkan dikoperasi itu, barang konsinyasi yang dititipkan berupa makanan ringan.

Sabtu, 10 Oktober 2015

Menelaah UU Koperasi

A. Pengertian Koperasi

Koperasi berasal dari bahasa inggris, co dan operation. Co berarti bersama sementara operation berarti usaha. Kedua kata ini jika digabungkan memiliki arti usaha bersama. Pengertian itu sesuai dengan definisi koperasi dalam undang – undang no. 25 tahun 1992 pasal 1 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip – Prinsip Koperasi
Menurut UU No 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi yaitu:
Prinsip ke dalam :

a) keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b) pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) pembagian SHU secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing – masing anggota
d) pemberian balas jasa yang terbatas pada modal
e) kemandirian
Prinsip ke luar :
a) pendidikan perkoperasian
b) kerjasama antar koperasi

Saat ini UU No 25 tahun 1992 berlaku kembali, karena Mahkamah Konstitusi telah membatalkan UU No 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian. Mahkamah menganggap bahwa UU No 17 tahun 2012 memiliki sifat korporasi dan selain itu UU ini dianggap juga telah menghilangkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi. Dan menurut Mahkamah UU No 17 tahun 2012 telah bertentangan dengan UUD 1945.
Berikut ini 3 faktor alasan Mahkamah Konstitusi membatalkan UU No 17 tahun 1992:

1. Faktor Filosofis
                Dalam kenyataan UU No 17 tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan hakikat susunan perekonomian Nasional. Seharusnya yang dijadikan landasan fundamental adalah konsep kolektivisme bukan konsep kapitalisme, yang memiliki cirri khas berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
2. Faktor Yuridis
                Sesuai pasal 33 ayat (1) UUD 1945, yang dengan jelas menyatakan perekonomian disusun berdasarkan asas kekeluargaan ayng berlandaskan gotong royong. Namun, dalam UU No 17 tahun 2012 tidak sesuai dengan cita dan amanat UUD 1945.
3. Faktor Sosiologis
                Landasan Sosiologis setiap makhluk hidup adalah saling membutuhkan satu sama lain, yang kemudian bergaul dan berkumpul memenuhi kebutuhannya. Hal tersebut yang kemudian menyatukan dalam suatu wadah yaitu koperasi. Tetapi dalam UU No 17 tahun 2012 telah menghilangkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang merupakan cirri khas dari koperasi.




Sumber: http://www.hukumonline.com

Senin, 27 April 2015

Tugas 8

INDUSTRI



Industri merupakan kegiatan manusia yang mengelolah bahan mentah, bahan baku, dan atau barang setengah jadi barang dengan nilai yang lebih tinggi kegunaannya. Berikut ini saya akan berikan 10 klasifikasi industri, antara lain:

  • Klasifikasi berdasarkan SK Menteri Perindustrian No.19/M/I/1986
  1. Industri kimia dasar: misalnya industri semen, obat-obatan, kertas, pupuk, dsb
  2. Industri mesin, dan logam dasar: misalnya industri pesawat terbang, kendaraan bermotor, tekstil, dll
  3. Industri kecil: industri roti, kompor minyak, makanan ringan, es, minyak goreng curah, dll
  4. Aneka industri: industri pakaian, industri makanan, dan minuman, dan lain-lain.
 
  • Klasifikasi berdasarkan tempat bahan baku
  1. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan baku diambil langsung dari alam sekitar. Contoh : pertanian, perkebunan, perhutanan, perikanan, peternakan, pertambangan, dan lain lain.
  2. Industri nonekstaktif, yaitu industri yang bahan baku didapat dari tempat lain selain alam sekitar.
  3. Industri fasilitatif, yaitu industri yang produk utamanya adalah berbentuk jasa yang dijual kepada para konsumennya. Contoh : Asuransi, perbankan, transportasi, ekspedisi, dan lain sebagainya.
 
  • Jenis industri berdasarkan modal
  1. Industri padat modal, yaitu industri yang dibangun dengan modal yang jumlahnya besar untuk kegiatan operasional maupun pembangunannya.
  2. Industri padat karya, yaitu industri yang lebih dititik beratkan pada sejumlah besar tenaga kerja atau pekerja dalam pembangunan serta pengoperasiannya.

  • Berdasarkan Asal Modal
  1. PMPD (Penanaman Modal Dalam Negeri), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal dalam negeri oleh pemerintah atau pengusaha nasional.
  2. PMA (Penanaman Modal Asing), yaitu industri yang modal keseluruhan berasal dari penanaman modal asing.
  3.  Patungan (Joint Venture), yaitu industri kerjasama antara swasta nasional dengan swasta asing.
 
  • Jenis industri berdasarkan jumlah tenaga kerja
  1. Industri rumah tangga, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 1-4 orang.
  2. Industri kecil, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 5-19 orang.
  3. Industri sedang atau industri menengah, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 20-99 orang.
  4. Industri besar, adalah industri yang jumlah karyawan / tenaga kerja berjumlah antara 100 orang atau lebih.
 
  • Penggolongan industri berdasakan pemilihan lokasi
  1. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan sesuai dengan lokasi potensi target konsumen. Industri jenis ini akan mendekati kantong-kantong di mana konsumen potensial berada. Semakin dekat ke pasar akan semakin menjadi lebih baik.
  2. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada tenaga kerja (man power oriented industry), aAdalah industri yang berada pada lokasi di pusat pemukiman penduduk karena bisanya jenis industri tersebut membutuhkan banyak pekerja / pegawai untuk lebih efektif, dan efisien.
  3. Industri yang berorientasi atau menitikberatkan pada bahan baku (supply oriented industry), yaitu jenis industri yang mendekati lokasi di mana bahan baku berada untuk memangkas atau memotong biaya transportasi yang besar.
  4. Industri yang tidak terkait oleh persyaratan yang lain, yaitu industri yang didirikan tidak terkait oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan dimana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan dimana saja. Misalnya : Industri elektronik, Industri otomotif, dan industri transportasi.
 
  • Klasifikasi Industri berdasarkan Proses Produksi
  1. Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
  2. Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya : Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
 
  • Jenis industri berdasarkan produktivitas perorangan
Pada level atas, industri seringkali dibagi menjadi tiga bagian, yaitu primer (ekstraktif), sekunder (manufaktur), dan tersier (jasa). Beberapa penulis menambahkan sektor kuarterner (pengetahuan) atau bahkan sektor kuinari (kultur, dan penelitian). Seiring berjalannya waktu, perpecahan industri masyarakat pada masing-masing sektor mengalami perubahan.
  1. Industri primer, adalah industri yang barang-barang produksinya bukan hasil olahan langsung atau tanpa diolah terlebih dahulu. Contohnya adalah hasil produksi pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, dan sebagainya.
  2. Industri sekunder, adalah industri sekunder adalah industri yang bahan mentah diolah sehingga menghasilkan barang-barang untuk diolah kembali. Misalnya pemintalan benang sutra, komponen elektronik, daging kaleng, dan sebagainya.
  3. Industri tersier, adalah industri yang produk atau barangnya berupa layanan jasa. Contoh seperti telekomunikasi, transportasi, perawatan kesehatan, dan masih banyak lagi yang lainnya.
  4. Industri kuarterner, adalah industri yang mencakup penelitian pengetahuan, dan teknologi serta berbagai tugas berlevel tinggi lainnya. Misalnya adalah para peneliti, dokter, dan pengacara.
  5. Industri kuinari, beberapa menganggapnya sebagai salah satu cabang sektor kuarterner yang meliputi level tertinggi pengambilan keputusan dalam masyarakat atau ekonomi. Sektor ini meliputi eksekutif atau pegawai resmi dalam bidang pemerintahan, pengetahuan, universitas, non-profit, kesehatan, kultur, dan media.
 
  • Berdasarkan Pengelolaannya
  1. Industri rakyat, yaitu industri yangdiusahakan oleh rakyat.
  2. Industri negara, yaitu industri yang diusahakan oleh negara dan umumnya merupakan BUMN.
 
  • Berdasarkan Hasil Produksi
  1. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin dan alat produksi.
  2. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang jadi atau barang yang siap pakai dan langsung dikonsumsi oleh masyarakat. 

Meningkatkan daya saing industri
Daya saing negara bergantung dari kapasitas industri negara tersebut untuk terus berinovasi dan berkembang. Oleh karena itu, meskipun diyakini memberi banyak manfaat, sebagian orang berpandangan skeptis tentang manfaat yang didapatkan melalui perdagangan, khususnya perdagangan internasional. Perdagangan internasional juga membuat khawatir produsen dalam negeri atas keberadaan pasar dari barang yang diproduksinya, oleh karena itu sejak zaman klasik sampai sekarang masih saja ada kesangsian, tidakkah lebih baik kalau penduduk dari negara tertentu membeli produk yang dihasilkan negaranya sendiri karena akan menciptakan lapangan kerja. Dan untuk meningkatkan daya saing kita dalam dunia industri ada cara untuk meningkatkannya yaitu dengan cara memasarkan produk, menarik minat konsumen dan harga.
 
Menurut saya industri yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi adalah Industri kreatif karena industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.
 
 
 
 
 
 
Sumber:

Tugas 7

PERTUMBUHAN EKONOMI


Pertumbuhan ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu. Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi mempunyai tiga sifat penting:
1) suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus menerus
2) usaha untuk manaikkan pendapatan per kapita
3) kenaikan pendapatan per kapita itu harus berlangsung dalam jangka panjang

Pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya:
  • Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauh mana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan dengan membangun infrastruktur di daerah-daerah.

  • Faktor Sumber Daya Alam
Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

  • Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

  • Faktor Budaya
Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

  • Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

Pertumbuhan pendidikan menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan ekonomi di negara yang sedang berkembang khususnya Indonesia karena jumlah penduduk yang terlalu banyak, maka pendidikan masih kurang merata. Banyak penduduk yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini menyebabkan banyaknya pengangguran dan rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut. Jumlah penduduk yang terlalu banyak, maka pendidikan masih kurang merata. Banyak penduduk yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Hal ini menyebabkan banyaknya pengangguran dan rendahnya kualitas sumber daya manusia tersebut.


Tolak Ukur Kemakmuran Suatu Negara

Menurut saya pertumbuhan ekonomi yang tinggi disuatu negara dapat memebuat negara itu disebut makmur karena kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pendapatan nasional. Pendapatan nasional dipergunakan untuk menentukan laju tingkat perkembangan ekonomi , mengukur keberhasialan suatu Negara, dan membandingkan tingkat kesejahteraan rakyat. Untuk menghitung pendapatan nasional dapat digunakan beberapa pendekatan  yaitu GDP (gross domestic product), GNP (gross national product), dan NI (natiobal income). Selain itu juga ada pendapatan nasional perkapita yang merupakan hasil bagi GDP dan GNP  dengan jumlah penduduk, pendapatan nasional perkapita ini digunakan sebagai indicator akhir dalam melihat kemajuan suatu Negara. 

Kesejahteraan masyarakat akan terjamin jika suatu negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau disebut negara makmur karena dengan pertumbuhan ekonomi tersebut pendapatan masyarakat akan bertambah dan mengakibatkan setiap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi, menurut saya dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat menjamin kesejahteraan masyarakat.






Sumber: