Senin, 25 September 2017

Tugas 1 Etika Profesi Akuntansi


Pengertian Profesi Akuntansi

Arti luas dari profesi akuntansi adalah semua bidang pekerjaan yang menggunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industry, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai pendidik.

Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Karakterisik Profesi Akuntansi:

1.      Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.

2.      Memiliki kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.

3.      Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat/ pemerintah.

4.      Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.



Beberapa Macam Profesi Akuntasi

Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan dengan jenis jasa akutansi yang diperlukan oleh masyarakat yang semakin bertambah kompleksnya.
Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan lain. Misalnya bidang hukum atau bidang teknik. Secara garis besar akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:

1)      Akuntan Publik

Akuntan publik atau yang dikenal juga dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mdnirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk kategori akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang akntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap perpajakan, jasa konsultasi manajemen dan jasa penyusunan sistem manajemen. Tugas umum untuk Akuntan Publik adalah melakukan pemeriksaan/ audit, memberikan jasa perpajakan dan memberikan jasa konsultasi manajemen.

2)      Akuntan Intern

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi dan Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pimpinan perusahaan, menyususn anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.

3)      Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4)      Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengejar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.



Ruanglingkup Profesi Akuntan

1.      AkuntanPublik.

Akuntan publik memiliki tugas pokok yang termasuk kedalam bidang jasa atestasi dan non atestasi, yang termasuk kedalam jasa atestasi adalah akuntan public yang bertugas mengaudit umum atas laporan keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan informasi performa keuangan juga mereview atas laporan keuangannya. Dan jasa non astetasi adalah akuntan publik yang bertugas penghitungan keuangan,manajemen, konsultasi, kompilasi dan perpajakan. Dilihat dari fungsi umumnya pada akuntan publik adalah akuntan publik dapat memberikan informasi bagi para pengambil keputusan tentang peristiwa ekonomi yang penting dan mendasar, selain itu juga menyediakan informasi tentang bagaimana caranya ntuk mengalokasikan sumber-sumber yang terbatas, contohnya tenaga kerja, modal, dan bahan baku untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.     

Akuntan publik sangatlah  banyak diminati oleh orang-orang yang memiliki latar belakang berpendidikan akuntansi maupun ekonomi manajemen, namun tidak semua orang-orang bisa menempati sebagai akuntan publik karna pada akuntan publik memiliki peranan yang tidak semua orang menyanggupinya, peran pada akuntan publik adalah :

·         Membuat keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk identifikasi bidang keputusan yang sulit dan penepatan tujuan juga sasaran perusahaan.

·         Mengendalikan secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada pada perusahaan.

·         Menjaga dan melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dimiliki perusahaan.



2.      Akuntan Intern

Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern. Tipe Audit internal dibagi menjadi 5, yaitu :

·         Audit Keuangan

·         Audit Operasional

·         Audit Kepatuhan

·         Audit Penipuan

·         Audit IT

Akuntansi intern disebut juga akuntansi swasta. Para akuntan yang berkecimpung dalam akuntansi intern ini dikatakan berprofesi sebagai akuntan intern atau akuntan swasta atau akuntan manajemen. Lingkup pekerjaannya meliputi penyediaan informasi akuntansi dan keuangan bagi perusahaannya. Peranan akuntansi internal adalah sangat strategis karena informasi yang dihasilkannya akan menentukan berbagai pengambilan keputusan manajerial.

3.      Akuntan Pemerintah

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak. Akuntan pemerintah adalah akuntan profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang ditujukan kepada pemerintah.Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.Tugas akuntan pemerintah antara lain:

·         Pemeriksaan dan pengawasan terhadap aliran keuangan Negara.

·         Melakukan perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.



4.      AkuntanPendidik

Akuntan pendidik harus dapat melakukan transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat yang tinggi dan menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.











Sumber:



1 komentar: