Pengertian Profesi Akuntansi
Arti luas dari profesi akuntansi adalah semua
bidang pekerjaan yang menggunakan keahlian dibidang akuntansi, termasuk bidang
pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industry,
keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah dan akuntan sebagai
pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah
lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang
lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan
manajemen.
Karakterisik Profesi Akuntansi:
1. Memiliki bidang ilmu yang ditekuninya yaitu
yang merupakan pedoman dalam melaksanakan keprofesiannya.
2. Memiliki kode etik sebagai pedoman yang
mengatur tingkah laku anggotanya dalam profesi itu.
3. Berhimpun dalam suatu organisasi resmi yang
diakui oleh masyarakat/ pemerintah.
4. Bekerja bukan dengan motif komersil tetapi
didasarkan kepada fungsinya sebagai kepercayaan masyarakat.
Beberapa Macam Profesi Akuntasi
Perkembangan profesi akuntansi sejalan dengan
dengan jenis jasa akutansi yang diperlukan oleh masyarakat yang semakin
bertambah kompleksnya.
Gelar akuntan adalah gelar profesi seseorang
dengan bobot yang dapat disamakan dengan bidang pekerjaan lain. Misalnya bidang
hukum atau bidang teknik. Secara garis besar akuntan dapat digolongkan sebagai
berikut:
1) Akuntan Publik
Akuntan publik atau yang dikenal juga
dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yang memberikan jasa-jasanya
atas pembayaran tertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mdnirikan suatu
kantor akuntan. Yang termasuk kategori akuntan publik adalah akuntan yang
bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagai seorang
akntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harus memperoleh izin
dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapat melakukan pemeriksaan
(audit), misalnya terhadap perpajakan, jasa konsultasi manajemen dan jasa
penyusunan sistem manajemen. Tugas umum untuk Akuntan Publik adalah melakukan
pemeriksaan/ audit, memberikan jasa perpajakan dan memberikan jasa konsultasi
manajemen.
2) Akuntan Intern
Akuntan intern adalah akuntan yang
bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga
akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang diduduki mulai
dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi dan Direktur Keuangan.
Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pimpinan perusahaan,
menyususn anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan intern.
3) Akuntan Pemerintah
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang
bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di Kantor Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4) Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang
bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan
akuntansi, mengejar dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan
tinggi.
Ruanglingkup Profesi Akuntan
1. AkuntanPublik.
Akuntan publik memiliki tugas pokok yang
termasuk kedalam bidang jasa atestasi dan non atestasi, yang termasuk kedalam
jasa atestasi adalah akuntan public yang bertugas mengaudit umum atas laporan
keuangan, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif dan informasi performa
keuangan juga mereview atas laporan keuangannya. Dan jasa non astetasi adalah
akuntan publik yang bertugas penghitungan keuangan,manajemen, konsultasi,
kompilasi dan perpajakan. Dilihat dari fungsi umumnya pada akuntan publik
adalah akuntan publik dapat memberikan informasi bagi para pengambil keputusan
tentang peristiwa ekonomi yang penting dan mendasar, selain itu juga
menyediakan informasi tentang bagaimana caranya ntuk mengalokasikan
sumber-sumber yang terbatas, contohnya tenaga kerja, modal, dan bahan baku
untuk mencapai tujuan yang diinginkan oleh pemerintah.
Akuntan publik sangatlah banyak diminati
oleh orang-orang yang memiliki latar belakang berpendidikan akuntansi maupun
ekonomi manajemen, namun tidak semua orang-orang bisa menempati sebagai akuntan
publik karna pada akuntan publik memiliki peranan yang tidak semua orang
menyanggupinya, peran pada akuntan publik adalah :
·
Membuat keputusan
yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas termasuk
identifikasi bidang keputusan yang sulit dan penepatan tujuan juga sasaran
perusahaan.
·
Mengendalikan
secara efektif sumber daya ekonomi dan sumber daya manusia yang ada pada
perusahaan.
·
Menjaga dan
melaporkan kepemilikan atas sumber daya yang dimiliki perusahaan.
2. Akuntan Intern
Akuntan Intern (Internal Accountant) adalah
akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini
disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang
dapat diduduki mulai dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau
Direktur Keuangan. Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan
keuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada
pemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan
pemeriksaan intern. Tipe Audit internal dibagi menjadi 5, yaitu :
·
Audit Keuangan
·
Audit Operasional
·
Audit Kepatuhan
·
Audit Penipuan
·
Audit IT
Akuntansi intern
disebut juga akuntansi swasta. Para akuntan yang berkecimpung dalam akuntansi
intern ini dikatakan berprofesi sebagai akuntan intern atau akuntan swasta atau
akuntan manajemen. Lingkup pekerjaannya meliputi penyediaan informasi akuntansi
dan keuangan bagi perusahaannya. Peranan akuntansi internal adalah sangat
strategis karena informasi yang dihasilkannya akan menentukan berbagai
pengambilan keputusan manajerial.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah,
misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan
Pengawas Keuangan (BPK) dan Instansi Pajak. Akuntan pemerintah adalah akuntan
profesional yang bekerja di instansi pemerintah yang tugas pokoknya melakukan
pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan yang disajikan oleh unit-unit
organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan yang disajikan
oleh unit-unit organisasi dalam pemerintah atau pertanggungjawaban keuangan
yang ditujukan kepada pemerintah.Meskipun terdapat banyak akuntan yang bekerja
di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut akuntan pemerintah adalah
akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembagian (BPKP) dan Badan
Pemeriksa Keuangan (BAPEKA), dan instansi pajak.Tugas akuntan pemerintah antara
lain:
·
Pemeriksaan dan
pengawasan terhadap aliran keuangan Negara.
·
Melakukan
perancangan sistem akuntansi untuk pemerintah.
4. AkuntanPendidik
Akuntan pendidik harus dapat melakukan
transfer knowladge kepada mahasiswanya, memiliki tingkat yang tinggi dan
menguasi pengetahuan bisnis dan akuntansi, tekhnologi informasi dan mampu
mengembangkan pengetahuanya melalui pendidikan. Akuntan Pendidik, bertugas
dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan
akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
Akuntan
pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan
penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum
pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
Sumber: